Bayi Tujuh Bulan Masuk DPT

Kisruh Jelang Pilwali Surabaya

Bayi Tujuh Bulan Masuk DPT
Bayi Tujuh Bulan Masuk DPT
SURABAYA - Pemilihan wali kota (pilwali) Surabaya yang dihelat pada 2 Juni mendatang terancam berantakan. Penyebabnya, daftar pemilih tetap (DPT) yang disahkan panitia pemungutan suara (PPS) ternyata bermasalah. Banyak bayi dan anak kecil yang masuk dalam DPT. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya pun menjadi sasaran protes banyak pihak.

Polemik berawal ketika KPU Surabaya membagikan DPT kepada seluruh tim pemenangan pasangan calon. Sesuai DPT, jumlah pemilih di Surabaya berjumlah 2.144.005 orang. Ada lima pasang kandidat yang akan bertarung. Nomor urut satu adalah Bagio Fandi Sutadi-Mazlan Mansur (Dimas) yang diusung PKB dan Partai Gerindra. Nomor dua adalah Fandi Utomo-Yulius Bustami (Fu-Yu) yang dijagokan PKS, PDS, PPP, dan PKNU.

Nomor urut tiga adalah duet Arif Afandi-Adies Kadir yang diusung Partai Demokrat dan Golkar serta didukung PAN. Pasangan nomor urut empat adalah Tri Rismaharini-Bambang Dwi Hartono (PDIP). Sedangkan nomor buncit dipegang pasangan dari jalur perseorangan, yakni Fitradjaja Purnama-Naen Suryono.

Begitu DPT dibagikan, PDIP langsung menangkap gelagat tidak baik. Kecurigaan muncul karena banyak pemilih di daerah basis mereka yang tidak masuk dalam DPT. Padahal, mereka tercantum dalam daftar pemilih sementara (DPS) dan tidak pindah ke lokasi lain. Penelusuran lantas dilakukan.

SURABAYA - Pemilihan wali kota (pilwali) Surabaya yang dihelat pada 2 Juni mendatang terancam berantakan. Penyebabnya, daftar pemilih tetap (DPT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News