Bayi Tujuh Bulan Masuk DPT

Kisruh Jelang Pilwali Surabaya

Bayi Tujuh Bulan Masuk DPT
Bayi Tujuh Bulan Masuk DPT
DPC PDIP menerjunkan tim untuk menginvestigasi ketidakberesan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kejanggalan baru. Yakni, terjadi penambahan pemilih di sebagian daerah yang selama ini bukan basis PDIP. "Jadi, DPT di daerah basis kami digembosi, sedangkan di daerah lain ditambah," tutur Ketua DPC PDIP Surabaya Whisnu Sakti Buana.

Dari hasil penelusuran tim Jawa Pos, penambahan pemilih terjadi "salah satunya" karena banyak anak kecil yang masuk dalam DPT. Bahkan, ada bayi berusia enam bulan yang namanya tercatat dalam DPT. Itu terjadi di Simorejo Sari, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal. Bayi mungil tersebut bernama Lintang Prastyo Utomo.

Di Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, bayi berumur tujuh bulan pun tercatat dalam DPT. Bayi lucu itu bernama Miftahussurur Husen Sairoh, anak kelima pasangan H Husen Sairoh dan Ummu Habibah. Keluarga tersebut berdomisili di Jalan Dukuh Bulak Banteng, Perintis Utama, Gang 3 Nomor 28 RW 7 RT 2. Sesuai dengan salinan DPT yang diterima Jawa Pos, bayi itu lahir pada 27 November 2009.

Jika mengacu pada hasil investigasi sementara tim pemenangan Risma-Bambang, terdapat 882 bayi dan anak di bawah umur yang masuk DPT. "Jumlah itu mungkin bertambah karena pemeriksaan masih berlangsung," ujar Jagat Hariseno, ketua tim pemenangan Risma-Bambang bidang eksternal. Bagaimana anak di bawah umur bisa masuk DPT? Hingga kemarin belum ada pihak yang menyatakan bertanggung jawab terhadap masalah itu. Semua instansi yang terkait dengan penyusunan DPT tak mau disalahkan.

SURABAYA - Pemilihan wali kota (pilwali) Surabaya yang dihelat pada 2 Juni mendatang terancam berantakan. Penyebabnya, daftar pemilih tetap (DPT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News