Bayu Kenal Umi Baru Sebulan tetapi Dia Tega Berbuat Jahat, Ditangkap Polisi Surabaya
Jumat, 24 September 2021 – 19:47 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Jambangan Kota Surabaya meringkus pria bernama Eka Bayu Setiawan (33) asal Ngajum, Kabupaten Malang pada Sabtu (18/9) pukul 17.00 WIB.
Bayu ditangkap lantaran membawa kabur motor Honda Beat AG 2947 UQ milik temannya yang baru dikenal satu bulan yakni Umi Maknun (41).
Kanit Reskrim Polsek Jambangan Iptu Hadi Ismanto menjelaskan awalnya korban bersama anaknya dijemput di Terminal Bungurasih oleh tersangka.
"Korban diantar pulang ke rumah mengambil baju senam, sedangkan tersangka menunggu di Masjid Al Huda Jalan Karah Agung," jelas Hadi, Jumat (24/9).
Bayu ditangkap polisi Surabaya lantaran perbuatannya merugikan Umi yang baru dikenalnya satu bulan.
BERITA TERKAIT
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring