Bayu Kenal Umi Baru Sebulan tetapi Dia Tega Berbuat Jahat, Ditangkap Polisi Surabaya
Jumat, 24 September 2021 – 19:47 WIB
![Bayu Kenal Umi Baru Sebulan tetapi Dia Tega Berbuat Jahat, Ditangkap Polisi Surabaya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/09/24/eka-bayu-setiawan-saat-diamankan-di-mapolsek-jambangan-surab-5n2y.jpg)
Eka Bayu Setiawan saat diamankan di Mapolsek Jambangan, Surabaya. Foto: Dok. Polsek Jambangan
"Korban akhirnya melapor ke kami, kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku tertangkap," jelas dia.
Bayu dijerat Pasal 362 Jo 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan yang ancaman hukumannya empat tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Bayu ditangkap polisi Surabaya lantaran perbuatannya merugikan Umi yang baru dikenalnya satu bulan.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar, Ibu Tiri, Uang Pergaulan, dan Eks Ketua PN Surabaya
- Pemkot Surabaya Efesiensi Anggaran ATK dan Tiadakan Kunker ke Luar Negeri
- Dilantik 20 Februari, Wali Kota Terpilih Surabaya Prioritaskan Entaskan Kemiskinkan
- Imlek Fitri
- Polisi Ungkap Motif RTH Pelaku Pembunuhan & Mutilasi Wanita dalam Koper
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan