Bayu Sudah Keterlaluan, Pantas Dia Dilaporkan Ibu Kandungnya ke Polisi
Rabu, 08 Juni 2022 – 10:01 WIB
![Bayu Sudah Keterlaluan, Pantas Dia Dilaporkan Ibu Kandungnya ke Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/06/08/polisi-menangkap-bayu-anggara-23-atas-kasus-penggelapan-yang-2h7v.jpg)
Polisi menangkap Bayu Anggara (23) atas kasus penggelapan yang dilakukan kepada kandungnya sendiri. Dok Humas Polri.
Kepada polisi, Bayu mengaku menjual motor ibunya kepada Andi Yadi.
Tak berapa lama, Andi juga ditangkap di lokasi terpisah beserta barang bukti sepeda motor milik korban.
“Kedua pelaku sudah ditahan dan dikenakan Pasal 372 KUHP dan Pasal 480 KUHP,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Polisi menangkap Bayu Anggara (23) atas kasus penggelapan sepeda motor. Dia ditangkap atas laporan dari ibu kandungnya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polres Bantul Tangkap Pelaku Penggelapan 20 Motor Rental
- Polsek Muara Beliti Tangkap Perampok-Residivis Penggelapan Motor
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata