Bazar UMKM di Pasar Minggu Ada Konser Musiknya
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menutup pelaksanaan bazar UMKM yang diadakan di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, karena ada konser musik tanpa izin sehingga menimbulkan kerumunan dan tanpa protokol kesehatan.
"Langsung kami hentikan di tempat dan saya sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk memberikan tindakan sesuai peraturan pemerintah," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, Senin (3/5).
Petugas kemudian memasang garis polisi di sejumlah tenda bazar dan melakukan olah di tempat kejadian perkara (TKP) dari konser musik yang diadakan pada Sabtu (1/5).
Meski begitu, ketika polisi memasang garis dilarang melintas, di lokasi tersebut sudah sepi aktivitas dari kegiatan bazar UMKM yang berlangsung sejak 13 April 2021.
Hanya ada sejumlah kursi yang sudah disusun dan meja kosong yang masih berjejer di bawah tenda merah bertuliskan salah satu produk minuman kemasan.
Azis tidak menyebutkan jumlah saksi yang dimintai keterangan, namun pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada manajemen, pengelola hingga pelaksana kegiatan (EO).
"Ini merupakan peringatan bagi kita semua. Sekali lagi tolong dukung pemerintah untuk menjaga protokol kesehatan sehingga COVID-19 bisa dikendalikan," katanya.
Saat ini, polisi sedang mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk menyeret pihak-pihak yang menyalahgunakan izin bazar tersebut ke jalur hukum.
Polisi telah menutup pelaksanaan bazar UMKM yang diadakan di Cibis Park, Pasar Minggu, karena ada konser musik tanpa izin.
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya
- Bank Raya Resmikan Cluster Unggulan Gedang Ambon Solo, Dorong Cerdas Kelola Usaha