Baznas Bazis DKI dan Prodi Ilmu Hukum UAI Sosialisasikan Zakat
Minggu, 26 Desember 2021 – 05:19 WIB
Menurut dia, anak-anak MDJ ini merupakan kader umat dan juga kader masjid yang dapat menjadi pejuang-pejuang zakat.
"Masjid Agung Al-Azhar sangat terbuka bagi program MDJ untuk dapat mengembangkan kreatifitas dan spiritualitas anak-anak muda metropolitan," lanjutnya.
Dekan Fakultas Hukum UAI Dr. Yusup Hidayat mengatakan UU tentang Pengelolaan Zakat pada tataran praktisnya masih terganjal pemahaman dan kesadaran masyarakat.
"Masih banyak masyarakat wajib zakat (muzakki) yang menyalurkan zakatnya langsung pada mustahik tanpa melalui institutsi amil resmi. Sebab, menurut mereka itu lebih afdal. Permasalahan inilah yang membuat pendistribusian zakat menjadi tidak merata," kata Yusuf.(fri/jpnn)
Baznas (Bazis) DKI Jakarta bekerja sama Prodi Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) dan Hamka Center mengadakan kegiatan Sharing for Indonesia bertema hukum zakat dalam konteks perundang-undangan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Wamenlu Anis Matta Puji Upaya Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
- Dukung Palestina, BAZNAS Enrekang Salurkan Bantuan Rp 620 Juta
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Pimpinan BAZNAS Ajak Umat Muslim Perkuat Dukungan kepada Palestina
- BAZNAS Tingkatkan Sinergi dengan Mitra untuk Penguatan Layanan Zakat