Baznas Bazis DKI Gelar Program Bedah 42 Rumah Rusak Berat dan Tidak Layak Huni

Baznas Bazis DKI Gelar Program Bedah 42 Rumah Rusak Berat dan Tidak Layak Huni
Baznas Bazis DKI Saat Suharto Amjad melaksanakan program bedah rumah rusak berat dan tidak layak huni. Tampak sebelum dan sesudah program bedah rumah. Foto: Dok. Baznas Bazis DKI

Program bedah kawasan merupakan kolaborasi antara Baznas (Bazis) DKI dengan Pemerintah Kota Jakarta Timur dan Karya Bakti TNI. Ini merupakan program optimalisasi penyaluran dana ZIS Baznas (Bazis) DKI kepada para mustahiq.

Penyaluran ke mustahiq ini, penentuannya dilakukan melalui prosedur dan assessment, yang juga pelibatan para stakeholder.

“Jadi, warga di 18 rumah kondisi rusak berat dan 24 rumah tidak layak huni di Kampung Melayu tersebut termasuk dalam kategori had kifayah atau layak sebagai mustahiq,” ujar A Sholih

Mengenai konsep rumah yang dibangun, Sholih menyampaikan hal itu sudah dimusyawarahkan bersama warga penerima manfaat. Warga menginginkan rumah yang dibangun bisa mengurangi resiko banjir.

“Kami dialog sama mereka bagaimana untuk bangunan rumahnya. Keinginan mereka bangunan rumahnya ke atas, yang kalau ada banjir minimal bisa mengurangi resiko banjir, sedangkan kami memberi syarat bangunan itu bisa untuk interaksi sosial," ujar A Sholih.

Ahmad Aminuddin, mantan Koordinator Wilayah Baznas (Bazis) Jakarta Timur, juga menambahkan program bedah rumah merupakan program tahunan Baznas (Bazis) DKI.

Di Jakarta Timur sendiri terdapat kuota bedah rumah setiap tahunnya. Model bedah kawasan juga pernah dilakukan di tahun 2019 di wilayah Kramat Jati.

Dia menyebut di kawasan itu, ada tujuh rumah yang roboh akibat banjir sehingga melalui program ini dibangunkan rumah.

Saat Suharto Amjad menjelaskan inovasi program bedah rumah yang dilaksanakan oleh Baznas (Bazis) DKI Jakarta menggunakan konsep bedah Kawasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News