Baznas Bazis DKI Gelar Program Bedah 42 Rumah Rusak Berat dan Tidak Layak Huni

Baznas Bazis DKI Gelar Program Bedah 42 Rumah Rusak Berat dan Tidak Layak Huni
Baznas Bazis DKI Saat Suharto Amjad melaksanakan program bedah rumah rusak berat dan tidak layak huni. Tampak sebelum dan sesudah program bedah rumah. Foto: Dok. Baznas Bazis DKI

“Hanya saja bentuk dan konsepnya memang berbeda dengan di Kampung Melayu (rumah tangguh bencana),” kata Ahmad Aminudidn saat dijumpai di kantor Baznas (Bazis) DKI Jakarta.

Bedah kawasan Kampung Melayu merupakan program hasil dari usulan melalui RT/RW, kelurahan, Kecamatan, dan pemerintah kota kepada Baznas (Bazis) Jakarta Timur.

Selanjutnya, usulan tersebut diteruskan ke Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta.

Selain Kampung Melayu, terdapat juga usulan di wilayah lain seperti Pulomas, Rawabunga, Rawamangun, Kayu Putih dan Kampung Melayu.

Setelah dilakukan proses assessment terhadap kelengkapan dokumen, lagal formal, kondisi lapangan dan kriteria mustahiq, kawasan Kampung Melayu yang termasuk kategori layak sebagai mustahiq penyaluran dana ZIS Baznas (Bazis) DKI.

Saat ini, rumah bedah kawasan telah selesai dibangun. Hanya saja, masih dalam proses akhir yaitu pembangunan sumur resapan dan pembangunan fasilitas penunjang lainnya seperti jalan, ruang bermain anak, ruang kegiatan ekonomi untuk di lantai dasar.(fri/jpnn)

Saat Suharto Amjad menjelaskan inovasi program bedah rumah yang dilaksanakan oleh Baznas (Bazis) DKI Jakarta menggunakan konsep bedah Kawasan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News