Baznas Bazis DKI Jakarta Gelar Masjid Award 2025, Hadiah Total Rp 300 Juta

Baznas Bazis DKI Jakarta Gelar Masjid Award 2025, Hadiah Total Rp 300 Juta
Lembaga Pemerintah non-struktural Baznas (Bazis) DKI Jakarta usai konferensi pers untuk menggelar Masjid Award. Foto: dokumentasi Baznas (Bazis) DKI

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga pemerintah non-struktural Baznas, Badan Zakat Infak Sedekah (Bazis) DKI Jakarta menggelar Masjid Award 2025 berhadiah total Rp 300 juta.

Event tersebut untuk memberikan penghargaan kepada masjid-masjid yang telah menunjukkan dedikasi dan kontribusi positifnya terhadap masyarakat luas.

Selain itu, sebagai bentuk apresiasi kepada pengelola masjid yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat melalui pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Plt Kepala Biro Dikmental Spritual DKI H Aceng Zaini mengatakan Pemprov DKI mendukung penuh event Masjid Award yang pertama kali digelar Baznas (Bazis) DKI Jakarta sebagai wujud inovasi program dan penghargaan kepada para pengurus masjid.

"Kami sangat mendukung event ini untuk memaksimalkan peran masjid. Pemprov DKI juga telah memberi perhatian kepada DKM masjid dengan memberikan bantuan hibah Boti (bantuan operasional tempat ibadah)," ujar Aceng dalam keterangannya, Sabtu (1/2).

Sementara itu, Wakil Ketua IV Baznas (Bazis) DKI Jakarta Mohd Nasir Tajang menuturkan program Masjid Award diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan dana ZIS serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan umat.

“Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong masjid-masjid di Jakarta untuk lebih optimal dalam pengelolaan ZIS serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan umat,” tuturnya.

Penilaian peserta Masjid Award 2025, kata Nasir, melibatkan DKM Masjid Jogokaryan Yogyakarta, DKI Masjid Pemuda Sejuta Umat, dan masjid milenial Bogor.

Lembaga Pemerintah non struktural Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta menggelar Masjid Award 2025 berhadiah total Rp 300 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News