BAZNAS dan LinkAja Syariah Buka Layanan Kurban, Begini Caranya
Pada kesempatan terpisah, Chief Executive Officer LinkAja Yogi Rizkian Bahar mengatakan, BAZNAS merupakan salah satu dari Top 3 lembaga rekanan kami untuk pembayaran Zakat, Infaq, dan Sedekah yang dipercaya.
"Kolaborasi ini diharapkan dapat memfasilitasi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah kurban secara mudah, aman, dan nyaman sesuai dengan kaidah serta prinsip syariah, sekaligus meningkatkan adopsi layanan keuangan digital syariah di Indonesia," tutur Yogi.
Pembayaran kurban di BAZNAS melalui aplikasi LinkAja atau LinkAja Syariah dapat dilakukan dengan cara membuka aplikasi LinkAja atau LinkAja Syariah.
Kemudian, pilih menu "Qurban", pilih lembaga “BAZNAS”, lalu pilih hewan kurban, dan lanjutkan pembayaran. (jlo/jpnn)
Layanan Kurban Berkah BAZNAS 2024 kini hadir di LinkAja Syariah, begini cara membayarnya.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Berkat Program BMD, Omzet Keripik Tempe Yuliza Melonjak
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Infak Kemanusiaan Palestina dari BAZNAS Tangsel Capai Rp 1,7 Miliar
- Korban Banjir Rob di Tulang Bawang Terima Bantuan 1 Ton Beras
- BAZNAS Raih Prestasi Gemilang di BPKH Award 2024
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis