BAZNAS Dorong Peningkatan Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah
Kamis, 24 Agustus 2023 – 17:01 WIB
![BAZNAS Dorong Peningkatan Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/08/24/baznas-dorong-peningkatan-literasi-ekonomi-dan-keuangan-syar-bm8x.jpg)
BAZNAS Dorong Peningkatan Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah. Foto: dok. Baznas
Dia mengatakan bahwa syarat dalam jual beli dalam prinsip syariah selama spesifikasi emasnya itu ada dan bisa dispesifikasi dengan jelas itu sah.
"Emas yang tidak boleh dijualbelikan, ialah emas yang dalam bentuk mata uang sedangkan emas batangan itu diperbolehkan," ucap Nadratuzzaman. (jlo/jpnn)
BAZNAS mendorong peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah. Simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Warung Susi di Kaltara Raup Omzet Rp 15 Juta Berkat Program ZMart
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat melalui FGD Penyusunan Kebijakan
- Program Zmart Dorong UMKM Bertumbuh dan Berdaya Saing
- Alhamdulillah, 12.000 Paket Makanan dan Selimut dari Indonesia Tiba di Gaza
- Perkuat Jiwa Sosial Masyarakat dengan Pelatihan Dasar Kesukarelawanan
- BAZNAS Siap Bangun Kembali Gaza, Salurkan Rp 120 Miliar untuk Palestina