Baznas Luncurkan e-Zakat
Sabtu, 17 Januari 2009 – 12:53 WIB
![Baznas Luncurkan e-Zakat](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Baznas Luncurkan e-Zakat
JAKARTA - Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Prof Dr Didin Hafidhuddun mengingatkan para wajib zakat (Muzaki) untuk melaksanakannya kewajibannya. Selain membersihkan harta, zakat juga bisa meningkatkan rasa kedermawanan. Pernyataan Didin itu diperkuat dengan harapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Oleh karena itu, SBY meminta agar penyelenggara zakat dan pejabat negara tidak korupsi zakat. “Saya ajak kita semua di tanah air untuk membayar zakat dengan benar sesuai kewajibannya. Marilah kita berlomba-lomba dalam kebajikan berlomba-lomba bagi kemaslahatan kita, sebagaimana kewajiban warga membayar pajak,” paparnya.
Untuk mempermudah akses masyarakat yang ingin membayar zakat, Baznas meluncurkan e-zakat. Peluncurannya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam acara Tasyakuran 8 Tahun Baznas di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (17/1). ”Saya luncurkan e-zakat, semoga penyelenggaraan zakat oleh Baznas bisa lebih cepat dan tepat,” harap SBY.
Baca Juga:
Presiden berharap, Baznas bisa menyerasihkan diri dan bersinergi dengan pemerintah dan masyaraat untuk lebih cepat mengurangi kemiskinan. “Baznas sungguh diharapkan bisa memperkuat dan melengkapi upaya pemerintah itu. Saya juga minta camat, bupati, walikota, gubernur, dan pemerintah pusat untuk dapat sedekat mungkin dengan rakyat dan bermitra dengan Baz, baik Bazda maupun Baznas. Mari kita benar-benar menjalankan tugas dengan amanah, pengumpulan dan penyaluran zakat harus transparansi dan profesionalisme sangat dibutuhkan.”
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Prof Dr Didin Hafidhuddun mengingatkan para wajib zakat (Muzaki) untuk melaksanakannya kewajibannya.
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Singgung Ide Megawati dan Kondisi Darurat DPP
- Kemeriahan Upacara Penyambutan Presiden Turki Erdogan di Istana Bogor
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK