BAZNAS Mendorong Perusahaan untuk Taat Membayar Zakat
jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mendorong perusahan-perusahaan untuk menunaikan zakat agar dapat lebih bermanfaat untuk masyarakat.
Upaya tersebut diwujudkan BAZNAS dengan meluncurkan logo Label Taat Zakat bagi perusahaan, pada Senin (19/6).
Ketua BAZNAS Prof. Noor Achmad mengatakan perusahaan perlu bersama-sama melakukan dakwah zakat, seperti yang dilakukan MUI.
"Semestinya sebelum diberikan label halal itu ada label taat zakat terlebih dahulu," ujar Prof. Noor, dalam keterangannnya, Selasa (20/6).
Menurut Noor, kehadiran MUI pada forum ini menjadi sangat sentral dan sangat penting karena akan bersama BAZNAS ke depan untuk melakukan kemitraan dalam hal pemberian Label Halal dan Label Taat Zakat, serta bersinergi dengan Kementerian Agama.
"Ke depan kalau label halal digunakan seluruh produk Indonesia, semestinya harus bersama-sama label zakat juga ada di dalamnya," ucapnya.
Prof Noor menuturkan Undang Undang Jaminan Produk Halal ketika perusahaan memenuhi ketentuan-ketentuan syariah.
"Ini adalah bentuk dakwah zakat sekalgus memanfaatkan label halal yang di dalamnya ada label Taat Zakat," tuturnya.
BAZNAS mendorong perusahaan untuk taat membayar zakat agar lebih bermanfaat untuk masyarakat.
- BAZNAS Raih Prestasi Gemilang di BPKH Award 2024
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- ICONZ ke-8 Bahas Peran Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024