BAZNAS Mendorong Perusahaan untuk Taat Membayar Zakat
![BAZNAS Mendorong Perusahaan untuk Taat Membayar Zakat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/06/20/baznas-mendorong-perusahaan-untuk-taat-membayar-zakat-foto-7-yeli.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mendorong perusahan-perusahaan untuk menunaikan zakat agar dapat lebih bermanfaat untuk masyarakat.
Upaya tersebut diwujudkan BAZNAS dengan meluncurkan logo Label Taat Zakat bagi perusahaan, pada Senin (19/6).
Ketua BAZNAS Prof. Noor Achmad mengatakan perusahaan perlu bersama-sama melakukan dakwah zakat, seperti yang dilakukan MUI.
"Semestinya sebelum diberikan label halal itu ada label taat zakat terlebih dahulu," ujar Prof. Noor, dalam keterangannnya, Selasa (20/6).
Menurut Noor, kehadiran MUI pada forum ini menjadi sangat sentral dan sangat penting karena akan bersama BAZNAS ke depan untuk melakukan kemitraan dalam hal pemberian Label Halal dan Label Taat Zakat, serta bersinergi dengan Kementerian Agama.
"Ke depan kalau label halal digunakan seluruh produk Indonesia, semestinya harus bersama-sama label zakat juga ada di dalamnya," ucapnya.
Prof Noor menuturkan Undang Undang Jaminan Produk Halal ketika perusahaan memenuhi ketentuan-ketentuan syariah.
"Ini adalah bentuk dakwah zakat sekalgus memanfaatkan label halal yang di dalamnya ada label Taat Zakat," tuturnya.
BAZNAS mendorong perusahaan untuk taat membayar zakat agar lebih bermanfaat untuk masyarakat.
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- Warung Susi di Kaltara Raup Omzet Rp 15 Juta Berkat Program ZMart
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat melalui FGD Penyusunan Kebijakan
- Kemenag Ajak Media Massa Terapkan Nilai-nilai Baik dalam Siaran Agama Ramadan
- Program Zmart Dorong UMKM Bertumbuh dan Berdaya Saing
- Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Pastikan JKN Aktif Untuk Perlindungan Kesehatan