BAZNAS Sesalkan Penggunaan Kode 'Zakat' dalam Kasus Korupsi LPEI

BAZNAS Sesalkan Penggunaan Kode 'Zakat' dalam Kasus Korupsi LPEI
Ilustrasi membayar zakat. Foto: Baznas

Sebagai lembaga resmi pengelola zakat di Indonesia, BAZNAS terus memastikan bahwa dana zakat dikelola secara transparan dan akuntabel. BAZNAS telah mempertahankan dua sertifikasi mutu, yakni Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 dari PT Garuda Sertifikasi Indonesia.

Prinsip 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI) tetap menjadi pedoman utama dalam mengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dititipkan oleh para muzaki. (jlo/jpnn)

BAZNAS menyesalkan penggunaan kode 'uang zakat' dalam kasus korupsi LPEI. Baca selengkapnya


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News