BAZNAS Sesalkan Penggunaan Kode 'Zakat' dalam Kasus Korupsi LPEI
Senin, 10 Maret 2025 – 18:50 WIB

Ilustrasi membayar zakat. Foto: Baznas
Sebagai lembaga resmi pengelola zakat di Indonesia, BAZNAS terus memastikan bahwa dana zakat dikelola secara transparan dan akuntabel. BAZNAS telah mempertahankan dua sertifikasi mutu, yakni Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 dari PT Garuda Sertifikasi Indonesia.
Prinsip 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI) tetap menjadi pedoman utama dalam mengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dititipkan oleh para muzaki. (jlo/jpnn)
BAZNAS menyesalkan penggunaan kode 'uang zakat' dalam kasus korupsi LPEI. Baca selengkapnya
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Bantu Kemandirian Ekonomi Ponpes Melalui Program Zmart
- NU Gallery Salurkan Donasi Lelang Lukisan Kapolri Rp 330 Juta
- Program Rumah Layak Huni Bantu 100 Mustahik di 12 Provinsi Selama Ramadan
- Pesantren Jalan Cahaya Buka Akses Pendidikan untuk Anak Jalanan
- Prof Noor Achmad Apresiasi Baznas Bazis DKI karena Raih Opini WTP Keenam Kalinya
- Nabilah Ayu Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Warga Pengadegan