BAZNAS Terapkan Transparansi dalam Pengelolaan Dana Zakat

BAZNAS Terapkan Transparansi dalam Pengelolaan Dana Zakat
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Foto dok BAZNAS

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan mengatakan Badan Amil Zakat Nasional berkomitmen untuk selalu menjalankan prinsip kehati-hatian, dan disiplin mengikuti aturan dalam pengelolaan ZIS. 

BAZNAS juga selalu memastikan dana yang disalurkan masyarakat sesuai dengan peruntukkannya, menjamin dana tidak disalahgunakan, atau membawa gerakan-gerakan ektremisme atau terorisme.

Prinsip ini juga diterapkan di seluruh kegiatan BAZNAS di seluruh Indonesia.

Hal tersebut pun berdampak positif karena BAZNAS selalu memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kantor Akuntan Publik (KAP).

“Opini WTP dalam laporan keuangan BAZNAS tersebut menjadi bukti pengelolaan dana ZIS yang dihimpun telah dijalankan sesuai aturan dan regulasi penilaian standar keuangan di Indonesia,” kata Rizaludin, Senin (15/8).

Hal ini tentu menjadi motivasi BAZNAS untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan kepada masyarakat, utamanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi muzaki maupun mustahik. 

Selain itu, dalam memaksimalkan potensi ZIS, BAZNAS bekerja sama dengan IsDB, dalam meluncurkan aplikasi Cinta Zakat.

Tujuannya memudahkan masyarakat dalam memberikan serta memantau donasi mereka secara praktis dan aman, sekaligus mengoptimalkan potensi dana ZIS.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berpegang teguh pada pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel, berprinsip.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News