Baznas Usul Gaji ASN Dipotong 2,5% untuk Zakat, Ketum Korpri Ajukan 3 Syarat
Kamis, 22 April 2021 – 15:05 WIB

Ketum Korpri Zudan Arif Fakrulloh menanggapi usulan tentang gaji ASN dipotong 2,5 persen untuk zakat. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri
Masukan Korpri terkait rencana pemotongan gaji ASN untuk zakat tersebut telah disampaikan Zudan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Namun, belum ada pembicaraan mendalam terkait penyusunan draf peraturan presiden (perpres) soal itu. (antara/jpnn)
Berikut ini respons Ketum Korpri Zudan Arif Fakrulloh soal usulan Baznas agar gaji ASN dipotong 2,5 persen untuk zakat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Siap Fasilitasi Perawatan Warga Gaza yang Dievakuasi ke Indonesia
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- Layanan Kurban Iduladha Perluas Kepedulian dan Manfaat bagi Masyarakat
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis