Baznas Usul Gaji ASN Dipotong 2,5% untuk Zakat, Ketum Korpri Ajukan 3 Syarat

Baznas Usul Gaji ASN Dipotong 2,5% untuk Zakat, Ketum Korpri Ajukan 3 Syarat
Ketum Korpri Zudan Arif Fakrulloh menanggapi usulan tentang gaji ASN dipotong 2,5 persen untuk zakat. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri

Masukan Korpri terkait rencana pemotongan gaji ASN untuk zakat tersebut telah disampaikan Zudan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Namun, belum ada pembicaraan mendalam terkait penyusunan draf peraturan presiden (perpres) soal itu. (antara/jpnn)

Berikut ini respons Ketum Korpri Zudan Arif Fakrulloh soal usulan Baznas agar gaji ASN dipotong 2,5 persen untuk zakat.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News