BBKSDA Ikut Geledah Rumah Bupati Langkat, Ini Temuannya, Astaga!
jpnn.com, LANGKAT - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menggeledah rumah milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Selain mempunyai kerangkeng manusia di lahan belakang rumahnya, Terbit Rencana ternyata juga memelihara satwa yang dilindungi.
Plt Kepala BBKSDA Sumut Irzal Azhar membenarkan penggeledahan itu.
Dia mengatakan penggeledahan dilakukan bersama dengan tim dari KPK.
"Benar, bersama Balai Gakkum dan KPK," ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/1).
Dalam penggeledahan itu, kata Irsal, petugas turut mengamankan satu orang utan dan satwa lainnya.
"Satu orang utan dan satwa lainnya," ujar Irsal.
Nama Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tengah menjadi perbincangan masyarakat beberapa hari terakhir.
Pada Selasa (18/1) lalu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat itu karena kasus suap.
Tak hanya itu, saat penggeledahan di rumah pribadinya, petugas juga menemukan kerangkeng manusia menyerupai penjara.
Muncul banyak dugaan bahwa kerangkeng itu dibuat sebagi tempat untuk menghukum para pekerja.
Namun, berdasarkan pemeriksaan awal polisi, kerangkeng itu didirikan oleh Terbit Rencana sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba.
Kerangkeng itu bahkan sudah berdiri selama 10 tahun. Namun, hingga kini tempat itu belum memiliki izin resmi dari pemerintah.
Polda Sumut sendiri masih terus mendalami terkait dugaan adanya perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana. (mcr22/jpnn)
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara ikut menggeledah rumah milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Finta Rahyuni
- Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Jaksa Melawan
- Mantan Bupati Langkat Divonis Bebas di Perkara TPPO, Jaksa Langsung Kasasi
- Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Mantan Bupati Langkat Memasuki Babak Baru
- Usut Kasus Gratifikasi Bupati Langkat, KPK Sita Rp 8,6 Miliar
- Periksa Saksi dari Bank Sumut, KPK Sita Rp 8,6 Miliar terkait Kasus Bupati Langkat
- KPK Tetapkan eks Bupati Langkat Terbit Sebagai Tersangka Lagi, Kasus Apa?