BBKSDA Sumut Sikat Sindikat Perdagangan Orang Utan di Binjai

BBKSDA Sumut Sikat Sindikat Perdagangan Orang Utan di Binjai
Orang Utan yang dievakuasi oleh petugas dari Polres Binjai dan BBKSDA Sumut. Foto: Dok BBKSDA Sumut

jpnn.com, MEDAN - Polres Binjai bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut mengamankan tiga orang pelaku perdagangan orang utan. 

Kepala BBKSDA Sumut Irzal Azhar mengatakan awalnya informasi perdagangan orang utan itu diperoleh dari laporan lembaga mitra kerja sama BBKSDA, Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC). 

Petugas yang menerima informasi itu lalu bergerak dan mengamankan para pelaku, Senin (31/1) malam. Saat penangkapan, petugas turut mengamankan seekor orang utan berkelamin jantan yang diperkirakan berusia lima tahun. 

"Petugas mengamankan satu individu orang utan yang berada di dalam kandang milik pelaku," ujar Irzal, Selasa (1/2) malam. 

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami peran dari ketiga pelaku. Termasuk, kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam perdagangan satwa dengan nama latin Pongo itu. 

"Ketiganya saat ini masih didalami perannya sebelum nantinya ditentukan statusnya," ungkap Irzal. 

Mengingat kondisi satwa yang sudah berada di dalam kandang kecil semalaman, petugas kemudian mengevakuasi orang utan itu ke Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Sibolangit di Batu Mbelin.

"Pada jari telunjuk kaki kiri ada ditemukan luka. Selanjutnya kami akan lakukan pemeriksaan kesehatan serta rehabilitasi," ujarnya. 

Polres Binjai bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut mengamankan tiga orang pelaku perdagangan Orang Utan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News