BBKSDA Sumut Sikat Sindikat Perdagangan Orang Utan di Binjai
Selasa, 01 Februari 2022 – 21:34 WIB

Orang Utan yang dievakuasi oleh petugas dari Polres Binjai dan BBKSDA Sumut. Foto: Dok BBKSDA Sumut
BBKSDA turut mengapresiasi pihak-pihak terkait seperti Polres Binjai dan lembaga mitra yang telah menggagalkan perdagangan satwa dilindungi itu.
"Harapan ke depannya, kerja sama yang baik dengan Polres Binjai dapat terus dibina dan ditingkatkan," pungkasnya. (mcr22/jpnn)
Polres Binjai bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut mengamankan tiga orang pelaku perdagangan Orang Utan.
Redaktur : Adil
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tembilahan Mengagalkan Pengiriman 30 Kg Sisik Tenggiling di Perairan Sapat
- Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi di Riau, Polisi Temukan Ribuan Belangkas
- 2 Terdakwa Perdagangan Satwa Dilindungi Divonis 3 Tahun Penjara
- Dukung Amir Hamzah-Hasanul Jihadi, Kaesang Dengarkan Curhat Pedagang Pajak Tavip
- Dukung Bobby-Surya, Relasi Sumut Jadi Tambahan Kekuatan Amir-Jiji di Binjai
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar