BBM Belum Naik, Rakyat Sudah Panik
Kamis, 01 Maret 2012 – 16:50 WIB
Soal sanksi terhadap lembaga penyalur, menurutnya jika yang terjadi adalah panic buying maka hal tersebut bukan sebuah pelanggaran. Namun sanksi akan diberikan kepada lembaga penyalur jika mereka tertangkap basah menjual dan menyeludupkan BBM subsidi kepada industri, padahal BBM subsidi harusnya dijual ke masyarakat.
Kemudian harga BBM subsidi yang seharusnya Rp.4.500 perliter dijual Rp.5.000 perliter. Itu sudah pasti ada sanksi, karena dalam kontrak SPBU sebagai lembaga penyalur sudah jelas ada poinnya. ”Kalau misalnya SPBU menjual ke drum atau pakai jeriken, jelas ada sanksi. Namun sejauh ini belum ada yang melanggar,” pungkasnya.(ddq/ngh)
TARAKAN-Dalam beberapa hari ke depan, diprediksikan antrian warga yang akan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM), utamanya premium kembali terjadi di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru