BBM Belum Naik, Rakyat Sudah Panik

BBM Belum Naik, Rakyat Sudah Panik
BBM Belum Naik, Rakyat Sudah Panik
Soal sanksi terhadap lembaga penyalur, menurutnya jika yang terjadi adalah panic buying maka hal tersebut bukan sebuah pelanggaran. Namun sanksi akan diberikan kepada lembaga penyalur jika mereka tertangkap basah menjual dan menyeludupkan BBM subsidi kepada industri, padahal BBM subsidi harusnya dijual ke masyarakat.

Kemudian harga BBM subsidi yang seharusnya Rp.4.500 perliter dijual Rp.5.000 perliter. Itu sudah pasti ada sanksi, karena dalam kontrak SPBU sebagai lembaga penyalur sudah jelas ada poinnya. ”Kalau misalnya SPBU menjual ke drum atau pakai jeriken, jelas ada sanksi. Namun sejauh ini belum ada yang melanggar,” pungkasnya.(ddq/ngh)

TARAKAN-Dalam beberapa hari ke depan, diprediksikan antrian warga yang akan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM), utamanya premium kembali terjadi di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News