BBM Bersubsidi Dilarikan ke Tambang Batubara

BBM Bersubsidi Dilarikan ke Tambang Batubara
BBM Bersubsidi Dilarikan ke Tambang Batubara
Dijelaskan, saat dilakukan pemeriksaan dua orang yang kini sudah mendekam di tahanan Mapolres Bulungan itu, tidak bisa menunjukkan beberapa surat perniagaan terkait pengangkutan BBM. “Surat niaga itu menjelaskan asal usul barang dari mana dan mau dibawa kemana,” terang Kapolres. “Kalau membawa BBM harus jelas,” imbuhnya.

 

Di tempat sama, Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Suryono SH SIK menambahkan, CAN dan ANS saat ini sudah mendekam di Mapolres Bulungan guna kepentingan penyelidikan. Keduanya dikenakan pasal 55 junto pasal 53 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2011, tentang minyak dan gas. (din/ngh)
Berita Selanjutnya:
May Day, Buruh Cuma Diskusi

TANJUNG SELOR – Aparat Polres Bulungan berhasil mengamankan ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah dan premium,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News