BBM dan Plastik Juga Bakal Dikenai Cukai
![BBM dan Plastik Juga Bakal Dikenai Cukai](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160324_135506/135506_134455_bbm.jpg)
jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah berencana memberlakukan cukai pada bahan bakar minyak (BBM) dan plastik. Hal itu dilakukan sebagai upaya memperluas objek kena cukai tahun ini.
“Ya mulai ada kajian dan sudah masuk (ke BKF),’’ ujar Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara di gedung Bank Indonesia, Rabu (23/3).
Namun, kajian itu akan dibahas terlebih dahulu dengan pengusaha. Setelah itu, pihaknya akan mengajukan draf kajian tersebut ke DPR. “Intinya, sosialisasi harus jalan,” tambah Suahasil.
Pemerintah memutuskan, dua item itu terkena cukai karena dinilai berpotensi merusak lingkungan. BKF juga sudah memperhitungkan potensi penerimaan cukai. Namun, pihaknya belum bersedia mengungkapkan besarannya.
Begitu pula tarif cukai yang bakal dikenai untuk BBM dan plastik. “Sudah ada, tapi jangan dulu. Tarifnya juga belum. Yang jelas, pengaruhnya ke inflasi kecil,” terang Suahasil. (ken/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ekspansi Bisnis 2025, FUNDtastic Akuisisi BPR Indomitra Pertiwi
- Implementasikan ESG, Telkom Beri Bantuan Sanitasi Air Bersih ke 232 Lokasi di Indonesia
- Tinjau ke Lapangan, Komisi XII DPR Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Hingga ke Sub Pangkalan
- Bea Cukai Beri Asistensi Perusahaan Berstatus AEO Agar Optimalkan Fasilitas Kepabeanan
- Pelindo Terminal Petikemas Catat Arus Kontainer Ekspor Tumbuh 10,58 Persen di 2024
- Puteri Komarudin Soroti Potensi Penerapan Kebijakan Berbasis Mitigasi Risiko