BBM dan Plastik Juga Bakal Dikenai Cukai

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah berencana memberlakukan cukai pada bahan bakar minyak (BBM) dan plastik. Hal itu dilakukan sebagai upaya memperluas objek kena cukai tahun ini.
“Ya mulai ada kajian dan sudah masuk (ke BKF),’’ ujar Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara di gedung Bank Indonesia, Rabu (23/3).
Namun, kajian itu akan dibahas terlebih dahulu dengan pengusaha. Setelah itu, pihaknya akan mengajukan draf kajian tersebut ke DPR. “Intinya, sosialisasi harus jalan,” tambah Suahasil.
Pemerintah memutuskan, dua item itu terkena cukai karena dinilai berpotensi merusak lingkungan. BKF juga sudah memperhitungkan potensi penerimaan cukai. Namun, pihaknya belum bersedia mengungkapkan besarannya.
Begitu pula tarif cukai yang bakal dikenai untuk BBM dan plastik. “Sudah ada, tapi jangan dulu. Tarifnya juga belum. Yang jelas, pengaruhnya ke inflasi kecil,” terang Suahasil. (ken/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sukses Bangun Inovasi, Tugu Insurance Sabet Penghargaan Bergengsi
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Bank Mandiri Kembali Raih Posisi Teratas Pengembangan Karier di Indonesia versi LinkedIn
- Mudik Idulfitri Berjalan Baik, Jasa Marga Ungkap Peran Kecerdasan Buatan
- Laporan ESG J&T Express 2024: Mendorong Praktik Berkelanjutan di Seluruh Jaringan
- Rayakan Satu Dekade, Midiatama Academy Dorong Inovasi dan Kolaborasi di Dunia K3