BBM Dibatasi, Negara Terancam Chaos
Senin, 30 Januari 2012 – 20:42 WIB

BBM Dibatasi, Negara Terancam Chaos
Pada kesimpulan raker dengan Kementerian ESDM point 1d, usulan untuk melakukan perubahan UU nomor 22 tahun 2011 tentang APBN tahun 2012, dan adanya pengajuan Judicial Review UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh kelompok masyarakat. Kemudian, point e, PDI Perjuangan menyetujui rumusan poin 1d di atas dengan menambahkan untuk pertimbangan Perpu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR Dewi Aryani, mengatakan, pembahasan soal program pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, diantaranya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis