BBM Langka, BPH Migas Dianggap Tak Cermat Hitung Kuota
Sabtu, 01 Desember 2012 – 13:13 WIB
Menurutnya, saat ini Komisi VII DPR sedang mengkaji ketentuan tentang BPH Migas dalam Undang-Undang Migas. "Apakah masih dibutuhkan BPH Migas kalau tiap tahun seperti ini, penghitungan salah. Kan jadi kegaduhan politik nantinya," ujarnya.
Ditambahkannya, jika dari evaluasi terhadap BPH Migas ternyata hasilnya mengecewakan, bisa saja keberadannya dibubarkan. Terlebih lagi Mahkamah Konstitusi (MK) juga pernah membubarkan BP Migas.
Namun Direktur BPH Migas, Djoko Siswanto, yang hadir pada kesempatan sama langsung membantah tuduhan DPR itu. Djoko justru merasa institusinya dijadikan kambing hitam dalam persoalan kelangkaan pasokan BBM saat ini. "Yang paling mudah adalah mencari kambing hitam," keluh Djoko.
Ia bahkan tidak takut jika akhirnya BPH Migas dibubarkan seperti BP Migas. "Kalau BPH Migas tidak berguna, kenapa tidak dari dulu (dibubarkan)," pungkasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Kelangkaan BBM yang terjadi hampir setiap tahun dinilai sebagai ketidakbecusan BPH Migas dalam menghitung kuota setiap tahunnya. Karenanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Industri Properti Bergerak Dinamis, LPKR Memperluas Penawaran Produk Baru Harga Terjangkau
- Pemkot Tangsel jadi Daerah Paling Tertib Ukur versi Kemendag RI
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 20 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan, Begini Imbasnya ke Masyarakat