BBM Naik, Bantuan Siswa Miskin Juga Naik
Selasa, 28 Februari 2012 – 05:05 WIB
DEPOK - Rencana pemerintah menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Mesin) pada 1 April mendatang, langsung mendapatkan respon Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kementerian yang dipimpin Mohammad Nuh itu sudah berancang-ancang menaikkan unit cost Bantuan Siswa Miskin (BSM). Upaya ini digunakan untuk meredam gejolak masyarakat terhadap kenaikan BBM.
Usai membuka perhelatan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2011 di Sawangan, Depok, Senin (27/12), Nuh mengatakan kenaikan harga BBM bersubsidi tentu akan mengakibatkan inflasi dan menurunnya daya beli. Terutama untuk masyarakat yang masuk kategori miskin dan hampir miskin.
Baca Juga:
Dampak tersebut, kata Nuh, jika tidak ditanggulangi bisa memperparah tingkat putus sekolah. Dia menyebutkan, sekitar 70 persen kasus drop out disebabkan karena persoalan ekonomi. Orang tua sudah tidak punya biaya lagi untuk membiayai sekolah anaknya. "Tentu kita harus memagari supaya angka drop out tidak menjadi-jadi akibat kenaikan harga BBM," ujar menteri asal Surabaya.
Salah satu upaya atau perhatian untuk siswa miskin diberikan melalui BSM. Tahun ini, Kemendikbud menganggarkan nominal BSM mencapai Rp 3,9 triliun. Nuh menegaskan, kenaikan unit cost BSM ini masih dalam tahap ancang-ancang. Siap dilakukan jika memang harga BBM bersubsidi benar-benar dinaikkan pemerintah.
DEPOK - Rencana pemerintah menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Mesin) pada 1 April mendatang, langsung mendapatkan respon Kementerian Pendidikan dan
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut