BBM Naik, BLSM Cair di 14 Kota
Sabtu, 22 Juni 2013 – 05:49 WIB
JAKARTA - Pemerintah akhirnya benar-benar menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Tepat pukul sepuluh tadi malam (21/6), pemerintah mengumumkan harga baru premium dan solar.
Besaran kenaikan harga sesuai dengan usul sebelumnya, yakni premium menjadi Rp 6.500 dan solar Rp 5.500 (dari Rp 4.500). Harga baru yang berlaku mulai Sabtu dini hari (22/6) itu dibarengi pencairan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).
Baca Juga:
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pengumuman tersebut seiring dengan penetapan perubahan APBN 2013 menjadi APBN Perubahan (APBNP) melalui UU Nomor 15 Tahun 2013.
"APBNP ini sangat penting. Bukan hanya menjaga kesehatan dan kesinambungan APBN. Tapi juga untuk ekonomi Indonesia," ujarnya.
JAKARTA - Pemerintah akhirnya benar-benar menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Tepat pukul sepuluh tadi malam (21/6), pemerintah
BERITA TERKAIT
- Perluasan Penerapan NLE dan Pengembangan Ceisa 4.0 Kunci Perbaikan Layanan Kepabeanan
- Pemerintah Terus Mendorong Potensi Besar Semikonduktor dan Kecerdasan Buatan
- AFPI: Literasi Keuangan yang Baik Bisa Menghindarkan Beban Finansial Berlebihan
- ASPAKI Gelar Munas ke-3, Dibuka Pak Luhut
- Berkonsep Next-Gen, Experience Store Pertama AZKO di Alam Sutera Resmi Dibuka
- Lippo Karawaci Gencar Mencari Alternatif Material Ramah Lingkungan Dalam Proyeknya