BBM Naik Harga, Kenaikan UMK jadi Sia-Sia
Rabu, 21 Maret 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Herlini Amran, menilai perjuangan para buruh untuk meningkatkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) beberapa waktu lalu bakal sia-sia karena disambut dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 1 April mendatang. Padahal, upaya para buruh agar UMK dinaikkan itu semata-mata demi mendapatkan upah layak untuk hidup.
“Kenaikan BBM akan sangat dirasakan oleh kalangan buruh nasional kita, perjuangan mereka kemarin untuk menaikkan upah minimumnya terasa sia-sia. Daya beli buruh yang diharapkan naik pasca kenaikan UMK kemarin seperti tercabik-cabik akibat kenaikan harga BBM," ungkap Herlini kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/3).
Baca Juga:
Dijelaskannya, terdapat 46 komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dalam Permenakertrans Nomor 17 Tahun 2005 tentang pelaksanaan KHL. Namun dengan kenaikan BBM, maka komponen KHL seperti sandang, pangan ataupun sewa kamar bakal mengalami kenaikan harga.
"Tentunya kondisi ini dipastikan akan membebani mereka (buruh). Apalagi mereka juga harus menunggu penyesuaian harga komponen itu sampai akhir tahun. Bisa dikatakan, upaya mereka kemarin untuk menaikan UMK tidak ada artinya," tukasnya.
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Herlini Amran, menilai perjuangan para buruh untuk meningkatkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) beberapa waktu lalu
BERITA TERKAIT
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital