BBM Naik, Langgar UU APBN 2012
Jumat, 24 Februari 2012 – 03:53 WIB

BBM Naik, Langgar UU APBN 2012
Apalagi, hal itu terkait APBN, banyak program-program pemerintah dan aspirasi masyarakat yang harus disesuaikan dengan prioritas kerja dan kapasitas keuangan yang ada.
"Melakukan perubahan APBN tidak cukup dalam 1 bulan. Apalagi ini termasuk hal yang sangat krusial," ujarnya.
Namun, kata dia, menata kebijakan energi ini tidak dapat dilakukan secara instan dan parsial. Karena banyaknya pihak yang berkepentingan dengan masalah energi yang harus dilibatkan, sehingga harus ditata secara cermat, komprehensif, dan berkelanjutan.
"Di sisi lain mulai sekarang pemerintah harus berpikir bagaimana agar penggunaan energi menjadi efisien dan menghindarkan keborosan,” tukas Mardani.
JAKARTA - Kebijakan kennels bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium yang sedianya akan diberlakukan pada awal April 2012 menunjukkan
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang