BBM Naik, Langgar UU APBN 2012
Jumat, 24 Februari 2012 – 03:53 WIB

BBM Naik, Langgar UU APBN 2012
Menurut Anis, sebelum pemerintah memutuskan untuk malukan konversi BBM ke energi lainnya, seperti gas dan panas bumi juga, maka sebaiknya secara keseluruhan kebijakan energi nasional diselesaikan. Mesti ada satu paket kebijakan nasional dalam pengelolaan energi ini.
Pemerintah tidak bisa menaikkan harga BBM karena alasan harga minyak dunia saat ini terus bergerak naik (USD 120 per barel) akibat ketegangan antara Iran dan Israel saat ini.
"Makanya, jika kita punya paket kebijakan nasional soal energi yang komprehensif, dan meski harga minyak dunia meroket, maka tidak akan terpengaruh. Sebab, sudah ada antisipasinya. Jadi, solusinya tidak sekadar menaikkan harga BBM sebagaimana usulan pemerintah saat ini," pungkasnya. (yay)
JAKARTA - Kebijakan kennels bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium yang sedianya akan diberlakukan pada awal April 2012 menunjukkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang