BBM Naik, Pemerintah Jamin tak Ada PHK
Rabu, 21 Maret 2012 – 21:12 WIB
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menjamin tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawan atau buruh pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Muhaimin mengatakan, pihaknya sudah membahas masalah ini bersama dengan kalangan penggusaha, yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin). “Karena mungkin mereka punya perhitungan tersendiri mengenai hal ini. Tapi yang terpenting, di masa kenaikan harga BBM ini tidak akan ada PHK yang dilakukan oleh para pengusaha terhadap para karyawan atau buruhnya,” tukasnya.
“Konsolidasi itu terkait dengan rencana kenaikan harga BBM dan para pengusaha melalui dua asosiasinya menegaskan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja terkait dengan recana pemerintah itu, “ terang Muhaimin di Gedung Kemenakertrrans, Jakarta, Rabu (21/3).
Berdasarkan hasil dari pertemuan tersebut kedua asosiasi pengusaha tersebut menyatakan sepakat dan menyetujui bahwa tidak akan ada PHK di masa kenaikan BBM ini. Akan tetapi, jika kenaikan tariff dasar listrik (TDL) pihak pengusaha mengaku keberatan.
Baca Juga:
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menjamin tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap
BERITA TERKAIT
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia