BBM Naik, Pemerintah Tetap Beri Subsidi Rp2.400
Kamis, 29 Maret 2012 – 18:03 WIB

BBM Naik, Pemerintah Tetap Beri Subsidi Rp2.400
JAKARTA--Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya untuk Premium dan Solar, tidak menghilangkan hak subsidi untuk rakyat. Harga tersebut masih ditambah harga LRT (lifting, refinery, transportation) sebesar 24,1 dollar AS/barel atau Rp 1.360/liter. Selanjutnya ditambah pajak dan lain-lain (15%) sebesar Rp 1.100/liter.
Andai BBM subsidi naik Rp 1.500 per liter menjadi Rp 6.000 per liter, maka pemerintah masih akan mensubsidi rakyat sekitar Rp 2.400 per liter. Karena harga normal BBM saat ini sudah mencapai Rp 8.400 per liter.
Baca Juga:
Diuraikan oleh Kementerian ESDM, bahwa harga dasar minyak mentah saat ini sudah mencapai Rp 5.940 per liter. Harga ini diperoleh dari harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ ICP) sebesar 105 dollar AS dikalikan kurs dollar (Rp 9.000) dibagi 159 (faktor pembagi dari barel ke liter).
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya
BERITA TERKAIT
- Raih ISO/IEC 27001:2022, NEC Indonesia Tegaskan Komitmen Keamanan Teknologi Informasi
- Anak Yatim Piatu Jadi Saksi Peluncuran Oreo Buatan Indonesia ke Luar Angkasa
- ACC Meraih 5 Penghargaan di Employee Experience 2025
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi
- Dua Hal Ini Dibutuhkan untuk Kesuksesan Transisi Energi
- Triwulan I 2025, Pelindo Petikemas Catat Kenaikan Arus Kontainer Sebesar 6,57%