BBM Naik, Pemerintah Tetap Beri Subsidi Rp2.400
Kamis, 29 Maret 2012 – 18:03 WIB
“Jadi harga keekonomian atau harga tanpa subsidi BBM itu Rp 5.940 + Rp 1.360 + Rp 1.1.00 atau Rp 8.400 per liter,” tulis Kementerian ESDM dalam rilisnya, Kamis (29/3).
Dijelaskan juga, bahwa harga dalam setiap liter yang dijual Pemerintah melalui Pertamina saat ini sebesar Rp 4.500, Pemerintah memberikan subsidi kepada masyarakat sebesar Rp 3.900/liter (merupakan pengurangan harga keekonomian dengan harga jual Pertamina). Kalau pun harga BBM naik menjadi Rp 6.000/liter, maka Pemerintah masih memberi subsidi Rp 2.400 dari harga keenomian Rp 8.400/liter.
Kementerian ESDM juga membantah anggapan biaya hanya 10 dollar AS/barel. Menurut Kementerian ESDM, biaya LRT saat ini mencapai 24,1 dollar AS/barel atau setara dengan Rp 1.364/liter. Angka ini terdiri atas biaya pengolahan sebesar 12,8 dollar AS/barel, serta biaya transportasi dan distribusi 11,3 dollar AS/barel.
Dalam penjelasan tersebut juga disampaikan, bahwa Indonesia masih mengimpor BBM dalam jumlah cukup besar, karena produksi minyak bagian negara saat ini hanya sebesar 586 ribu barel per hari (bph), sementara kebutuhannya mencapai 1,4 juta bph.
JAKARTA--Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya
BERITA TERKAIT
- Kebijakan Kemasan Rokok Elektronik Polos Bakal Picu Maraknya Produk Ilegal
- ENTREV Apresiasi SUCOFINDO dalam Mendukung Inovasi Anak Muda dan Usaha Rintisan
- PNM Dukung Pemerataan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T
- PT Kutus Kutus Herbal Luncurkan Sanga Sanga Ultimate, Lebih Dahsyat
- BAZNAS Luncurkan BMD Brebes untuk Kembangkan Usaha Mustahik
- Terapkan Kecerdasan Buatan, Kalbe Morinaga Dapat Penghargaan Tingkat Dunia