BBM Naik, Pemerintah Tetap Beri Subsidi Rp2.400
Kamis, 29 Maret 2012 – 18:03 WIB
“Jadi harga keekonomian atau harga tanpa subsidi BBM itu Rp 5.940 + Rp 1.360 + Rp 1.1.00 atau Rp 8.400 per liter,” tulis Kementerian ESDM dalam rilisnya, Kamis (29/3).
Dijelaskan juga, bahwa harga dalam setiap liter yang dijual Pemerintah melalui Pertamina saat ini sebesar Rp 4.500, Pemerintah memberikan subsidi kepada masyarakat sebesar Rp 3.900/liter (merupakan pengurangan harga keekonomian dengan harga jual Pertamina). Kalau pun harga BBM naik menjadi Rp 6.000/liter, maka Pemerintah masih memberi subsidi Rp 2.400 dari harga keenomian Rp 8.400/liter.
Kementerian ESDM juga membantah anggapan biaya hanya 10 dollar AS/barel. Menurut Kementerian ESDM, biaya LRT saat ini mencapai 24,1 dollar AS/barel atau setara dengan Rp 1.364/liter. Angka ini terdiri atas biaya pengolahan sebesar 12,8 dollar AS/barel, serta biaya transportasi dan distribusi 11,3 dollar AS/barel.
Dalam penjelasan tersebut juga disampaikan, bahwa Indonesia masih mengimpor BBM dalam jumlah cukup besar, karena produksi minyak bagian negara saat ini hanya sebesar 586 ribu barel per hari (bph), sementara kebutuhannya mencapai 1,4 juta bph.
JAKARTA--Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya
BERITA TERKAIT
- Buka 2 Kantor Cabang Prioritas, Bank Sinarmas Targetkan Kenaikan Nasabah Capai 40 Persen
- Indonesia-Singapura Lanjutkan Kerja Sama untuk Investasi hingga Tenaga Kerja
- BSN Dongkrak Daya Saing Produk Indonesia di Tingkat Global
- Menko Airlangga Ungkap Upaya Pemerintah Jaga Ekonomi Nasional di Tengah Kondisi Global
- Rayakan 15 Tahun Perjalanan Penuh Inovasi, BUKA Umumkan Penajaman Fokus Bisnis
- Arsjad Rasjid tak Lagi Pimpin Kadin, Sikapnya Dipuji