BBM Naik, Pemerintah Tetap Beri Subsidi Rp2.400
Kamis, 29 Maret 2012 – 18:03 WIB
Jadi, masih dibutuhkan impor sebesar 802 ribu bph, dengan rincian 265 ribu bph dengan harga ICP dan 537 bph dengan harga MOPS. “Jadi yang 537 bph itu kita impor dengan harga pasar,” tulis Kementerian ESDM.(afz/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Buka 2 Kantor Cabang Prioritas, Bank Sinarmas Targetkan Kenaikan Nasabah Capai 40 Persen
- Indonesia-Singapura Lanjutkan Kerja Sama untuk Investasi hingga Tenaga Kerja
- BSN Dongkrak Daya Saing Produk Indonesia di Tingkat Global
- Menko Airlangga Ungkap Upaya Pemerintah Jaga Ekonomi Nasional di Tengah Kondisi Global
- Rayakan 15 Tahun Perjalanan Penuh Inovasi, BUKA Umumkan Penajaman Fokus Bisnis
- Arsjad Rasjid tak Lagi Pimpin Kadin, Sikapnya Dipuji