BBM Naik, Pemerintah Tetap Beri Subsidi Rp2.400
Kamis, 29 Maret 2012 – 18:03 WIB

BBM Naik, Pemerintah Tetap Beri Subsidi Rp2.400
Jadi, masih dibutuhkan impor sebesar 802 ribu bph, dengan rincian 265 ribu bph dengan harga ICP dan 537 bph dengan harga MOPS. “Jadi yang 537 bph itu kita impor dengan harga pasar,” tulis Kementerian ESDM.(afz/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kinerja Gemilang, Garudafood Tebar Dividen Rp 350,33 Miliar
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Meluncurkan PRUSehat
- Raih ISO/IEC 27001:2022, NEC Indonesia Tegaskan Komitmen Keamanan Teknologi Informasi
- Anak Yatim Piatu Jadi Saksi Peluncuran Oreo Buatan Indonesia ke Luar Angkasa
- ACC Meraih 5 Penghargaan di Employee Experience 2025
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi