BBM Naik, Pemerintah Tetap Beri Subsidi Rp2.400
Kamis, 29 Maret 2012 – 18:03 WIB
Jadi, masih dibutuhkan impor sebesar 802 ribu bph, dengan rincian 265 ribu bph dengan harga ICP dan 537 bph dengan harga MOPS. “Jadi yang 537 bph itu kita impor dengan harga pasar,” tulis Kementerian ESDM.(afz/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kebijakan Kemasan Rokok Elektronik Polos Bakal Picu Maraknya Produk Ilegal
- ENTREV Apresiasi SUCOFINDO dalam Mendukung Inovasi Anak Muda dan Usaha Rintisan
- PNM Dukung Pemerataan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T
- PT Kutus Kutus Herbal Luncurkan Sanga Sanga Ultimate, Lebih Dahsyat
- BAZNAS Luncurkan BMD Brebes untuk Kembangkan Usaha Mustahik
- Terapkan Kecerdasan Buatan, Kalbe Morinaga Dapat Penghargaan Tingkat Dunia