BBM Naik Rp 500, Menteri Jonan: Tarif Angkutan Jangan Naik Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), jenis solar dan premium sebesar Rp 500 tidak berpengaruh signifikan terhadap tarif angkutan.
Mantan dirut PT KAI ini memastikan tarif moda transportasi darat, seperti bus masih menggunakan tarif yang lama atau tarif yang saat ini berlaku. Ia juga mengimbau agar tidak ada kenaikan tarif untuk saat ini.
"Sudah cukup (tarif lama), jadi jangan naik lagi," kata Jonan di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (31/3).
Namun, bila nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus melemah dan tarif BBM naik, maka pemerintah akan segera melakukan penyesuaian.
"Kecuali kalau kurs dolarnya menguat terus, itu baru dihitung lagi (besaran kenaikan tarif)," tandasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), jenis solar dan premium sebesar Rp 500 tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Chubb Life dan Amartha Sediakan Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pegiat Bisnis di Indonesia
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Unika Atma Jaya Gelar Drama Musikal untuk Galang Beasiswa Pendidikan Berkualitas
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?