BBM Naik, Status Siaga I Belum Dicabut
jpnn.com - JAKARTA - Status Siaga I yang diterapkan Polri pascapengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (19/11) malam masih berlaku dan belum dicabut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie menyatakan, status Siaga I akan dicabut sampai ada penilaian atau saran yang disampaikan oleh Asisten Operasional Polri kepada Kapolri Jenderal Sutarman. "Seluruh Polda di Indonesia Siaga I sejak kenaikan BBM diumumkan," tegas Ronny di Mabes Polri, Jumat (21/11).
Menurut Ronny, setiap hari dilakukan analisa terkait situasi kamtibmas selama penerapan status Siaga I. "Asops Kapolri dengan tim selalu analisis situasi. Di Polda ada kabiro operasi yang selalu melakukan analisa, evaluasi perkembangan kamtibmas," paparnya.
Dijelaskan Ronny, status Siaga I itu menunjukkan kesiapan Polri untuk mengamankan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga petugas yang melakukan pengamanan tidak diizinkan meninggalkan tempat. "Yang Siaga I itu pasukan-pasukan saja," tegasnya.
Kendati masih dalam status Siaga I, Ronny melanjutkan, aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat terkait penolakan harga BBM masih kondusif. "Tidak ada yang brutal," katanya.
Dia mengatakan, ada 31 Polda, 450 Polres yang terus melayani masyarakat dalam rangka menyampaikan pendapat atau demonstrasi di depan umum. (boy/jpnn)
JAKARTA - Status Siaga I yang diterapkan Polri pascapengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (19/11) malam masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad