BBM Naik, UMP Rp1,97 Juta akan Dikaji Ulang

BBM Naik, UMP Rp1,97 Juta akan Dikaji Ulang
BBM Naik, UMP Rp1,97 Juta akan Dikaji Ulang

jpnn.com - PALEMBANG – Kenaikan harga BBM bersubsidi memicu biaya hidup saat ini ikut terdongkrak. Itulah yang menyebabkan upah minimum provinsi (UMP) Sumsel 2015 Rp1.974.346 dikaji ulang oleh pemerintah provinsi setempat.

Masih ada banyak waktu untuk mendapatkan besaran UMP yang sesuai dengan kondisi saat ini. Pasalnya, pemberlakuan upah minimum tersebut terhitung 1 Januari 2015. Dewan Pengupahan Sumsel yang terdiri dari unsur perwakilan pengusaha, pekerja, dan pemerintah kembali melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) saat ini.

“Survei menentukan KHL di beberapa daerah yang pertumbuhan ekonominya tinggi. Empat daerah yang disurvei, yakni Palembang, Muba, OKUT, dan OKI,” ujar Kepala Bagian Ketenagakerjaan Biro Kesra Pemprov Sumsel, Syamsul Bahri dilansir Sumatera Ekspres (Grup JPNN.com), Kamis (27/11).

Untuk mendapatkan angka KHL pada tiap daerah, Dewan Pengupahan akan mendata harga pasar pada dua atau tiga pasar tradisional di kabupaten/kota yang menjadi tujuan survei.

Nantinya, kata Syamsul, akan didapat acuan nilai tertinggi. Selanjutnya, hasil survei disesuaikan berdasarkan musyawarah antaranggota Dewan Pengupahan.

“Pak Sekda  meminta agar survei dilakukan secepatnya. Bulan Desember sudah harus selesai. Gubernur langsung yang memberi arahan agar prosesnya cepat,” bebernya.

Dalam rapat kemarin, KASBI, sebagai perwakilan dari pekerja, meminta UMP Sumsel naik menjadi Rp2.943.250. Aspirasi itu ditampung. Namun besaran yang pasti, akan ditentukan setelah ada hasil survei KHL dan rapat final Dewan Pengupahan.

“Nanti setelah dapat hasil, maka SK Gubernur sebelumnya akan segera direvisi ulang dan diganti dengan besaran yang disepakati,” tutur Syamsul.

PALEMBANG – Kenaikan harga BBM bersubsidi memicu biaya hidup saat ini ikut terdongkrak. Itulah yang menyebabkan upah minimum provinsi (UMP)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News