BBM Naik, UMP Rp1,97 Juta akan Dikaji Ulang
Kamis, 27 November 2014 – 09:08 WIB
Kepala Disnaker Palembang, Gunawan MT mengatakan, untuk usulan kenaikan besaran UMK, nantinya provinsi akan memanggil mereka. Mungkin menyetujui usulan yang telah diajukan atau meminta usulkan UMK tersebut direvisi karena imbas kenaikan harga BBM.
“Belum bisa kami pastikan apakah sudah diterima atau belum, masih menunggu dari Pemprov. Jika memang harus ada perubahan UMK karena kenaikan BBM, harus ada perhitungannya. Tidak mungkin harga BBM naik Rp2 ribu, UMK juga naik sebesar itu,” tandasnya. (wia/tha/ce4/jpnn)
PALEMBANG – Kenaikan harga BBM bersubsidi memicu biaya hidup saat ini ikut terdongkrak. Itulah yang menyebabkan upah minimum provinsi (UMP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- Francine Widjojo Mendesak PAM Jaya Menunda Kenaikan Tarif Air
- PAM Jaya Maksimalkan Kinerja Pompa Sedot untuk Distribusi Air Bersih