BBM Plat Hitam Dibatasi, Irit Rp 27 T
Senin, 29 November 2010 – 07:07 WIB
JAKARTA - Boleh saja pemerintah bikin konsep untuk membatasi BBM bersubsidi sekaligus berancang-ancang menerapkannya mulai 1 Januari tahun depan. Tapi, upaya itu harus terlebih dahulu disetujui Komisi VII DPR. Di komisi yang membidangi masalah energi inilah akan diketok apakah rencana tersebut bisa diterapkan, ditunda, atau dibatalkan. Menurut rencana, pemerintah mengajukan pembatasan BBM bersubsidi ke komisi VII awal Desember mendatang. Menurut Sutan, jika program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi dilakukan, pemerintah bisa menghemat dana subsidi yang signifikan. Dana itu nanti bisa digunakan untuk mengembangkan infrastruktur transportasi di Indonesia yang saat ini dinilai belum memadai. "Jadi, daripada duit APBN dibakar-bakar untuk subsidi, lebih baik yang sebagian digunakan untuk membangun infrastruktur," katanya.
Lantas, bagaimana kira-kira respons para wakil rakyat ketika rencana pembatasan BBM bersubsidi itu dibahas di meja komisi VII? Beberapa anggota komisi VII yang kemarin dihubungi Jawa Pos setidaknya bisa menjelaskan tentang respons tersebut.
Baca Juga:
Mereka yang berasal dari Fraksi Demokrat (partai pemerintah) sudah tentu setuju dengan rencana pembatasan BBM bersubsidi, termasuk beberapa skenarionya. Misalnya, itu disampaikan Sutan Bhatoegana. "Pembatasan (BBM) ini rencana bagus," katanya saat dihubungi Jawa Pos, Minggu (28/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Boleh saja pemerintah bikin konsep untuk membatasi BBM bersubsidi sekaligus berancang-ancang menerapkannya mulai 1 Januari tahun depan.
BERITA TERKAIT
- SAMA Alliance Resmi Berekspensi ke Malaysia dan Singapura
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Hadiri APEC di Peru, Mendag Perkuat Dukungan Perdagangan Multilateral
- Beruntungnya 3 Pemenang Midea, Nonton Liga Inggris Langsung di Markas Manchester City
- Ini Dukungan Bea Cukai ke TNI AD Demi Kelancaran Ikuti Kompetisi Menembak di Filipina
- J Trust Bank: PKPU Sementara PP Properti Merugikan Kreditur