BBM Resmi Naik, Premium Rp 6500, Solar Rp 5500
Jumat, 21 Juni 2013 – 22:38 WIB

Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II hadir pada pengumuman kenaikan harga BBM di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/6). Foto: Ricardo/JPNN
"Ini berpotensi defisit anggaran melampaui 3 persen yang tidak dibenarkan Undang-Undang. Di samping itu subsidi 70 persen tidak tepat sasaran," katanya.
Namun kata Hatta, Pemerintah menyadari bahwa kebijakan menaikkan harga BBM menimbulkan turunnya daya beli masyarakat yang berpenghadilan rendah. Makanya, langkah antisipatif yang dilakukan adalah menyiapkan program-program khusus seperti Bantuan Lansung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk melindungi masyarakat yang tidak mampu.
"Ini pilihan yang sangat sulit dan terakhir. Oleh sebab itu penyesuaian BBM ini harus dilakukan percepatan serta program-program khusus agar kita dapat melindungi masyarakat yang terkena dampak," pungkasnya. (chi/awa/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam putusan yang diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya
- Kesiapan Posko Mudik BUMN Sambut Arus Balik di Bandara Soetta, Ada Beragam Fasilitas
- Arus Balik Lebaran 2025, Kapolri Sampai Bilang Cukup Luar Biasa
- Calon PPPK Penasaran, BKN Sebut Jumlah Pertek NIP Terbit Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran 2025, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Didominasi Truk dan Bus AKAP
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil