BBM Resmi Naik, Premium Rp 6500, Solar Rp 5500

BBM Resmi Naik, Premium Rp 6500, Solar Rp 5500
Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II hadir pada pengumuman kenaikan harga BBM di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/6). Foto: Ricardo/JPNN
"Ini berpotensi defisit anggaran melampaui 3 persen yang tidak dibenarkan Undang-Undang. Di samping itu subsidi 70 persen tidak tepat sasaran," katanya.

Namun kata Hatta, Pemerintah menyadari bahwa kebijakan menaikkan harga BBM menimbulkan turunnya daya beli masyarakat yang berpenghadilan rendah. Makanya, langkah antisipatif yang dilakukan adalah menyiapkan program-program khusus seperti Bantuan Lansung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk melindungi masyarakat yang tidak mampu.

"Ini pilihan yang sangat sulit dan terakhir. Oleh sebab itu penyesuaian BBM ini harus dilakukan percepatan serta program-program khusus agar kita dapat melindungi masyarakat yang terkena dampak," pungkasnya. (chi/awa/jpnn)


JAKARTA - Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam putusan yang diumumkan Menteri  Energi dan Sumber Daya Mineral Jero


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News