BBM Satu Harga Resmi Hadir di Yalimo dan Halmahera Timur

"Kami mengharapkan agar Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Daerah bersama-sama mengawal program yang dijalankan pemerintah melalui Pertamina ini. BPH Migas mendapatkan amanah dalam UU untuk menjamin distribusi BBM," paparnya.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, mengharapkan dengan adanya SPBU Kompak, ini akan sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat.
“Ini akan membantu mengakselerasi ekonomi masyarakat baik transportasi, distribusi, dan kegiatan ekonomi yang tentunya diharapkan kedepan kesejahteraan masyarakat akan meningkat," terang Bambang
SPBU Kompak 86.995.19 Distrik Abenaho yang diresmikan hari ini merupakan bagian dari program BBM Satu Harga yang telah melakukan uji operasi pada akhir tahun 2018 yang lalu.
SPBU Kompak ini melayani masyarakat dengan menyediakan BBM jenis premium dan solar dengan kapasitas Premium 50 KL dan Solar 10 KL yang dipasok dua kali dalam sebulan.
BBM di Distrik Abenaho dikirim dari titik suplai (supply point) Jobber Timika yang diangkut menggunakan mobil tangki Pertamina kemudian dilanjutkan menggunakan pesawat terbang dan mobil truk dengan waktu tempuh normal hingga 4 jam.
Sementara itu, SPBU 86.976.13 di Kecamatan Maba Selatan dikirim dari Terminal BBM Tobelo dan diangkut dengan menggunakan mobil tangki.
Jarak yang ditempuh yakni sejauh 290 km dengan waktu tempuh normal hingga 24 jam. Adapun setiap sebulan akan dipasok masing-masing sebanyak 60 KL Premium dan 10 KL Solar.(chi/jpnn)
Program ini merupakan bagian dari BBM Satu Harga di wilayah Papua dan Maluku Utara.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Pertamina UMK Academy Berhasil Bawa Ribuan Produk UMKM Go Global
- Para Peserta UMK Ungkap Segudang Manfaat Ikut Program Pertamina, Produknya Bisa Go Global
- Selamat Lebaran 2025, Pertamina Tetap Beroperasional 24 Jam
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Pertamina Siapkan Ratusan SPBU Siaga 24 Jam, Motoris Sigap Layani Pemudik