BBM Subsidi Dijual ke Tambang Batubara
Kamis, 18 Oktober 2012 – 20:10 WIB
BANJARMASIN – Diduga membawa BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi jenis solar yang tak dilengkapi surat izin pengangkutan dan niaga, seorang sopir truk tangki diamankan anggota Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Kalsel. Rencananya 5 ton solar tanpa dokumen itu dikirim atau dijual ke daerah tambang batu bara di kawasan Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
Sopir tersebut diketahui bernama Darwin Bahrudin, warga Jln A Yani Km 19 Gg Sejahtera RT 11, Liang Anggang, Banjarbaru. Truk tangki bertulisan CV Abadi Bintang Borneo yang dikemudikan Darwin ini diamankan saat melintas di kawasan Jln PM Noor Km 1 RT20, Simpang Empat, Sungai Ulin, Banjarbaru, Sabtu (13/10) malam.
Sopir truk yang diduga membawa dan mengangkut ribuan liter solar tersebut hanya dijadikan saksi. Sedangkan yang ditetapkan sebagai pelakunya adalah H Nurdin alias Udin (32), warga Jln Sejahtera I RT 11, Liang Anggang, Banjarbaru. Udin ditetapkan sebagai tersangka karena diduga pemilik solar ilegal tersebut.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Diduga membawa BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi jenis solar yang tak dilengkapi surat izin pengangkutan dan niaga, seorang
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas