BBM Subsidi Dijual ke Tambang Batubara

BBM Subsidi Dijual ke Tambang Batubara
BBM Subsidi Dijual ke Tambang Batubara
BANJARMASIN – Diduga membawa BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi jenis solar yang tak dilengkapi surat izin pengangkutan dan niaga, seorang sopir truk tangki diamankan anggota Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Kalsel.

Sopir tersebut diketahui bernama Darwin Bahrudin, warga Jln A Yani Km 19 Gg Sejahtera RT 11, Liang Anggang, Banjarbaru. Truk tangki bertulisan CV Abadi Bintang Borneo yang dikemudikan Darwin ini diamankan saat melintas di kawasan Jln PM Noor Km 1 RT20, Simpang Empat, Sungai Ulin, Banjarbaru, Sabtu (13/10) malam.

Sopir truk yang diduga membawa dan mengangkut ribuan liter solar tersebut hanya dijadikan saksi. Sedangkan yang ditetapkan sebagai pelakunya adalah H Nurdin alias Udin (32), warga Jln Sejahtera I RT 11, Liang Anggang, Banjarbaru. Udin ditetapkan sebagai tersangka karena diduga pemilik solar ilegal tersebut.

Rencananya 5 ton solar tanpa dokumen itu dikirim atau dijual ke daerah tambang batu bara di kawasan Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.

BANJARMASIN – Diduga membawa BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi jenis solar yang tak dilengkapi surat izin pengangkutan dan niaga, seorang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News