BBM Subsidi Haram Bagi Orang Kaya Bukanlah Fatwa
Kamis, 30 Juni 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA — Menteri Agama Suryadharma Ali membantah anggapan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram bagi orang kaya yang menggunakan BBM bersubsidi. Menurut menteri yang juga Ketua Umum PPP itu, pernyataan MUI terkait BBM hanya bersifat tausiyah agar alokasi bensin bersubsidi diberikan pada yang berhak. "Hanya sebuah pendapat saja bersifat tausiyah bukan fatwa. Jadi jangan salah paham. Kalau yang namanya fatwa, itu ada lembaga, ada lembaga fatwa dan itu juga ada prosesnya sampai dengan pengambilan keputusan apa yang disebut fatwa," jelas Suryadharma.
"Itu namanya tausiyah, jadi bukan sebagai fatwa. Sama halnya dengan membeli raskin, premium subsidi itu harusnya tidak dibeli orang kaya," kata Suryadharma menjawab wartawan di Istana Negara, Kamis (30/6).
Baca Juga:
Karenanya Suryadharma menegaskan, pernyataan tentang BBM bersubsidi bukan sikap resmu MUI. Sebab, baru sebatas pernyataan pribadi dari Ketua MUI, Ma'ruf Amin. Suryadharma menambahkan, MA'ruf Amin hanya menyampaikan pandangan pribadi saat ditanya perihal hukum bagi orang yang mampu secara ekonomi tetap membeli BBM bersubsidi.
Baca Juga:
JAKARTA — Menteri Agama Suryadharma Ali membantah anggapan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram bagi orang kaya yang
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Asistensi Pajak Daerah untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lokal
- Harga Emas Antam Kamis 14 November 2024 Turun, Ini Daftarnya
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Pelindo Tingkatkan Kesadaran Lingkungan Siswa lewat 'TJSL Biodiversity Camp'
- Sinergi Privy, AFTECH dan AFPI untuk Perkuat Keamanan Fintech Nasional
- Keren! LRT Jabodebek Gunakan Sistem Cuci Kereta Otomatis dan Ramah Lingkungan