BBM Subsidi Haram Bagi Orang Kaya Bukanlah Fatwa
Kamis, 30 Juni 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA — Menteri Agama Suryadharma Ali membantah anggapan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram bagi orang kaya yang menggunakan BBM bersubsidi. Menurut menteri yang juga Ketua Umum PPP itu, pernyataan MUI terkait BBM hanya bersifat tausiyah agar alokasi bensin bersubsidi diberikan pada yang berhak. "Hanya sebuah pendapat saja bersifat tausiyah bukan fatwa. Jadi jangan salah paham. Kalau yang namanya fatwa, itu ada lembaga, ada lembaga fatwa dan itu juga ada prosesnya sampai dengan pengambilan keputusan apa yang disebut fatwa," jelas Suryadharma.
"Itu namanya tausiyah, jadi bukan sebagai fatwa. Sama halnya dengan membeli raskin, premium subsidi itu harusnya tidak dibeli orang kaya," kata Suryadharma menjawab wartawan di Istana Negara, Kamis (30/6).
Baca Juga:
Karenanya Suryadharma menegaskan, pernyataan tentang BBM bersubsidi bukan sikap resmu MUI. Sebab, baru sebatas pernyataan pribadi dari Ketua MUI, Ma'ruf Amin. Suryadharma menambahkan, MA'ruf Amin hanya menyampaikan pandangan pribadi saat ditanya perihal hukum bagi orang yang mampu secara ekonomi tetap membeli BBM bersubsidi.
Baca Juga:
JAKARTA — Menteri Agama Suryadharma Ali membantah anggapan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram bagi orang kaya yang
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru