BBM Tak Turun, Hak Publik Dirampas

BBM Tak Turun, Hak Publik Dirampas
BBM Tak Turun, Hak Publik Dirampas
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Andrinof Chaniago mendesak pemerintah untuk segera memenuhi hak-hak publik terkait turunnya harga BBM di bawah patokan harga yang di buat dalam APBN.

"Hak masyarakat harus segera diberikan, kalau memang harga bahan bakar minyak (BBM) yang dibayar masyarakat sesuai dengan harga pasar. Caranya, pemerintah harus mengeluarkan sebuah keputusan penurunan harga baru BBM yang lebih rendah dari harga pasar internasional," kata Andrinof, di Jakarta, Rabu (29/10).

Jika penurunan harga BBM tidak dilakukan oleh pemerintah, lanjutnya, berarti sudah terjadi proses pengambil hak-hak masyarakat secara sistematis pada akhirnya perbuatan tersebut mengarah kepada prilaku yang mengabaikan prinsip-prinsip keadilan.

Andrinof menjelaskan, sekalipun penetapan harga BBM di Indonesia diatur melalui mekanisme peraturan perundang-undangan, bukan berarti pengambil hak-hak masyarakat oleh pemerintah akibat keterlambatan pemerintah menurunkan harga BBM menjadi sah.

JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Andrinof Chaniago mendesak pemerintah untuk segera memenuhi hak-hak publik terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News