BBM Transportasi Publik Masih Disubsidi
Selasa, 11 Oktober 2011 – 11:32 WIB
Untuk kapala nelayan, lanjut Olly, itupun dilihat dari kapasitas dan kecepatannya. Bila di atas 15 GT, kapal tersebut harus memakai BBM non subsidi.
"Pemerintah dan DPR sudah sepakat untuk memberikan kuota BBM subsidi sebanyak 40 juta KL. Karenanya, penggunaannya harus tepat sasaran. Memang pemerintah harus ekstra kerja keras, namun kalau tidak dimulai tahun depan, kapan lagi. Masa' harus ditunda-tunda terus, sementara orang yang tidak layak justru keenakan menikmati subsidi pemerintah," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Olly Dondokambey mengatakan pengetatan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang akan diberlakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASDP Catat Lebih dari 1.400 Kendaraan Menyeberang menuju Pulau Samosir Libur Nataru 2024-2025
- Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Mohon Diperhatikan, Insentif Pemerintah Tidak Cukup Bantu Masyarakat