BBN Airlines Indonesia Mendapatkan Izin Penerbangan Berjadwal
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa BBN Airlines Indonesia layak dan memenuhi standar regulasi untuk membuka layanan penerbangan komersial penumpang. Hal ini setelah BBN Airlines Indonesia mendapat penambahan Sertifikat Operasi Udara (AOC) penerbangan komersial penumpang dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.
"Dengan adanya AOC ini, Kemenhub telah menyatakan bahwa BBN Airlines Indonesia layak dan memenuhi standar regulasi untuk membuka layanan penerbangan komersial penumpang yang akan mulai beroperasi segera pada Maret 2024," kata Chairman BBN Airlines Indonesia Martynas Grigas melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (11/3).
Penambahan sertifikat itu menegaskan kesiapan maskapai untuk mengoperasikan pesawat udara dengan tujuan komersial, serta memperkuat komitmen perusahaan memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia dalam menghadirkan layanan penerbangan aman, andal, dan efisien.
"Nantinya, BBN Airlines Indonesia akan menghadirkan pengalaman perjalanan udara dengan standar keamanan dan pelayanan yang tinggi," ungkap Martynas.
Menurut dia, penambahan sertifikasi tersebut menjadi langkah awal bagi BBN Airlines Indonesia untuk memenuhi permintaan penerbangan yang besar, terutama menjelang hari raya besar seperti Idulfitri dan musim liburan di Indonesia.
"Selain permintaan penerbangan domestik yang cukup besar, permintaan penerbangan yang tinggi juga datang dari India dan China," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, BBN Airlines Indonesia telah mengatur area operasionalnya, yang meliputi Asia dan wilayah Oseania sehingga perusahaan tidak hanya melayani kebutuhan domestik, tetapi juga permintaan dari negara-negara tetangga di wilayah tersebut.
Hingga saat ini, BBN Airlines Indonesia telah menyiapkan tiga armada Boeing 737-800 untuk melayani permintaan carter passenger penumpang dan tiga pesawat kargo dengan armada Boeing 737-800 dan Boeing 737-400 untuk melayani penerbangan domestik maupun internasional.
BBN Airlines Indonesia mendapatkan izin penerbangan berjadwal dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
- Gelar Mudik Gratis Nataru, Kemenhub Ingin Berkhidmat pada Masyarakat Menengah ke Bawah
- Perusahaan Angkutan Umum Diminta Utamakan Aspek Keselamatan
- Atasi Kemacetan, Kemenhub Bakal Hadirkan Bus Khusus Rute Puncak, Tarif Murah
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025