BBN Industri Bebas PPN

BBN Industri Bebas PPN
BBN Industri Bebas PPN
JAKARTA—Kabar gembira bagi para pengusaha biofuel. Pemerintah akan membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bahan bakar nabati (BBN) industri. Dengan ditanggungnya PNN tersebut, diharapkan para pengusaha tergerak untuk terus memproduksi biofuel. Apalagi beberapa pabrik biofuel telah menghentikan pengoperasiannya akibat biaya produksi tinggi.

“Kendala kita paling utama dalam pengembangan BBN adalah harganya yang tinggi, penyediaan bahan baku untuk keperluan energi belum dibudidayakan sebagai tanaman industri, belum terintegritasnya penelitian bahan baku dan teknologi proses, belum adanya kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyediaan lahan untuk bahan baku,” beber Dirjen Migas Evita H. Legowo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (27/5).

Pemerintah, lanjutnya, telah mengupayakan langkah-langkah dalam mendorong penggunaan energi biofuel. Selain pembebasan PPN, dikembangkan desa mandiri energi berbasis BBN, menyiapkan tim pengawasan pemanfaatan BBN, membentuk tim harga BBN, diversifikasi bahan baku BBN, dan mengusulkan tata niaga molasses (singkong).

“Kami juga telah menyusun formula harga pokok BBN yang mendekati harga keekonomian. Di samping usulan alokasi subsidi BBN untuk BBN yang dicampur dengan BBM bersubsidi,” tandasnya. (esy/jpnn) 

JAKARTA—Kabar gembira bagi para pengusaha biofuel. Pemerintah akan membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bahan bakar nabati (BBN)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News