BBNKB Digratiskan, Tetapi Hanya untuk Warga Bali
Jumat, 03 Juli 2020 – 22:29 WIB
Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh jajaran Polda Bali, Jasa Raharja, perwakilan Bank BPD Bali serta Kepala UPT Samsat se-Bali beserta jajarannya yang mengikuti sosialisasi melalui virtual. (antara/jpnn)
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua untuk biaya pokok dan sanksi administrasi berupa bunga dan denda akan digratiskan untuk warga Bali.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- GB Sanitaryware dan Christian Sugiono Garap Project Rahasia di Bali
- Bali Jadi Destinasi Utama Wisata Medis Estetika di Asia Tenggara
- Kronologi Anak Drummer Matta Band Meninggal Dunia di Bali
- HLF MSP dan IAF ke-2 Berdampak Positif pada Posisi Indonesia di Kancah Global
- BSI Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Bali, Berdayakan UMKM