BBPOM Jamin Surabaya Aman dari Ikan Kaleng Bercacing
Namun, masih ditemukan sedikit kaleng yang tersisa. Satu kaleng ikan makerel merek Botan yang masuk 27 daftar makerel bercacing tersebut masih tampak di displai swalayan di Surabaya Selatan tersebut.
Ditengarai, produk itu luput diamankan pihak distributor.
Dalam aturannya, produk-produk yang beredar di masyarakat semestinya sudah bebas dari kontaminan.
Baik itu kontaminan fisik, biologis, maupun kimia. "Jika sampai di tangan konsumen masih ada cemaran, itu artinya kebersihan dalam masa persiapan dan pengolahannya ada yang kurang," ujar Setiawan Koesdarto, pengajar di Fakultas Kedokteran Hewan, Universitas Airlangga.
Jika memang ikan makerel yang akan diolah mengandung kontaminan, dalam hal ini cacing, seharusnya produsen sudah bisa mengetahui saat masa persiapan.
Sebab, sebelum ikan diolah untuk dikalengkan, dilakukan sortasi dan penyiangan.
Yakni, ikan yang berkualitas dipilih, kemudian diolah. Dalam tahap itu, sisik ikan dibersihkan, lalu dipisahkan kepala, isi perut, dan ekornya.
"Dalam tahap ini bisa dilakukan sampling untuk melihat kelayakan calon ikan yang akan diolah," lanjut profesor yang concern di bidang parasitologi veteriner tersebut.
SOP perusahaan pembuat kemasan ikan kaleng makarel akan semakin diperketat BPOM.
- Indonesia Kirimkan Notice ke Tiongkok Soal Sarden Bercacing
- Temuan Ikan Kaleng Bercacing Meninggalkan Trauma
- MUI Bakal Cabut Label Halal Ikan Kaleng Bercacing
- MUI Bakal Cabut Label Halal Ikan Kaleng Bercacing
- Ini yang Terjadi Jika Ikan Kaleng Tak Dimasak dengan Benar
- Ikan Kaleng Makerel Itu Diimpor dari Dua Negara