BBPOM Medan Musnahkan Obat Bermasalah
Kamis, 18 November 2010 – 01:41 WIB
MEDAN - Kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Medan memusnahkan ribuan kotak kosmetik dan obat-obat bermasalah. Barang yang dimusnahkan Selasa (16/11) lalu itu merupakan barang bukti hasil sitaan dari sejumlah toko dan gudang tahun 2009-2010 yang bernilai miliaran rupiah.
Seperti dikutip Sumut Pos (grup JPNN), Kepala BBPOM Medan, Agus Prawabowo, mengungkapkan, pemusnahan dilakukan setelah seluruh kasus berstatus P21 atau lengkap berdasarkan penetapan pihak Kejaksaan Negeri Medan. Bahkan 4 orang tersangkanya bakal menjalani persidangan.
Agus Prabowo menjelaskan, seluruh barang bukti sitaan umumnya merupakan produk dalam negeri, yang selama ini telah dilarang beredar.
Untuk memastikan seluruh produk tidak lagi beredar di pasaran, BBPOM Medan kini terus melakukan razia ke sejumlah toko, gudang bahkan swalayan yang menjual berbagai barang kosmetik dan obat-obatan. (rud)
MEDAN - Kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Medan memusnahkan ribuan kotak kosmetik dan obat-obat bermasalah. Barang yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel