BBPOM Medan Musnahkan Obat Bermasalah
Kamis, 18 November 2010 – 01:41 WIB

BBPOM Medan Musnahkan Obat Bermasalah
MEDAN - Kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Medan memusnahkan ribuan kotak kosmetik dan obat-obat bermasalah. Barang yang dimusnahkan Selasa (16/11) lalu itu merupakan barang bukti hasil sitaan dari sejumlah toko dan gudang tahun 2009-2010 yang bernilai miliaran rupiah.
Seperti dikutip Sumut Pos (grup JPNN), Kepala BBPOM Medan, Agus Prawabowo, mengungkapkan, pemusnahan dilakukan setelah seluruh kasus berstatus P21 atau lengkap berdasarkan penetapan pihak Kejaksaan Negeri Medan. Bahkan 4 orang tersangkanya bakal menjalani persidangan.
Agus Prabowo menjelaskan, seluruh barang bukti sitaan umumnya merupakan produk dalam negeri, yang selama ini telah dilarang beredar.
Untuk memastikan seluruh produk tidak lagi beredar di pasaran, BBPOM Medan kini terus melakukan razia ke sejumlah toko, gudang bahkan swalayan yang menjual berbagai barang kosmetik dan obat-obatan. (rud)
MEDAN - Kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Medan memusnahkan ribuan kotak kosmetik dan obat-obat bermasalah. Barang yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang